Kamis, 26 Februari 2015

[009] At Taubah Ayat 012

««•»»
Surah At Taubah 12

وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لَا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُونَ
««•»»
wa-in nakatsuu aymaanahum min ba'di 'ahdihim watha'anuu fii diinikum faqaatiluu a-immata alkufri innahum laa aymaana lahum la'allahum yantahuuna
««•»»
Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti.
««•»»
But if they break their pledges after their having made a treaty and revile your religion, then fight the leaders of unfaith —indeed they have no [commitment to] pledges— maybe they will relinquish.
««•»»

Pada ayat ini Allah menerangkan, bahwa orang-orang musyrikin itu apabila melanggar perjanjian yang sudah mereka buat dengan orang-orang mukmin dan mereka mencerca agama Islam, maka Allah memerintahkan kaum muslimin untuk memerangi pemimpin-pemimpin mereka itu, karena tidak dapat dipegang janjinya agar supaya mereka menghentikan permusuhannya dengan kaum muslimin dan mau bertobat. Para mufassirin menerangkan bahwa yang dimaksud dengan mencerca agama Islam ialah mencerca Nabi, Alquran dan lain-lain sedang yang dimaksud membunuh atau memerangi pemimpin-pemimpin kafir di sini termasuk juga para pengikutnya. Memerangi orang-orang musyrikin itu diperkenankan agar supaya mereka berhenti dari syirik dan berhenti memusuhi kaum muslimin.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Jika mereka merusak) melanggar (sumpahnya) janjinya (sesudah mereka berjanji dan mereka mencerca agama kalian) yakni mencelanya (maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir) ketua-ketuanya; di dalam ayat ini isim zhahir mengganti kedudukan isim dhamir, yakni lafal aimmatal kufri mengganti kedudukan aimmatahum (sesungguhnya tiada janji) yaitu perjanjian (dari mereka) yang dapat dipegang. Menurut suatu qiraat lafal aimaan dibaca iimaan dengan memakai harakat kasrah pada awal hurufnya (agar mereka berhenti) dari kekafirannya.
««•»»
But if they break, [if] they violate, their oaths, their covenants, after [making] their pact and assail your religion, slander it, then fight the leaders of unbelief, its heads (here an overt noun [‘the leaders of unbelief’] has replaced the [third person] pronominalisation) — verily they have no [binding] oaths, [no] pacts (a variant reading [for aymān, ‘oaths’] has the kasra inflection [for the alif, sc. īmān, ‘[no] faith’]) — so that they might desist, from unbelief.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 11]•[AYAT 13]•
•[
KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»» 
12of129
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=9&tAyahNo=12&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#9:12

[009] At Taubah Ayat 011

««•»»
Surah At Taubah 11

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
««•»»
fa-in taabuu wa-aqaamuu alshshalaata waaatawuu alzzakaata fa-ikhwaanukum fii alddiini wanufashshilu al-aayaati liqawmin ya'lamuuna
««•»»
Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.
««•»»
Yet if they repent and maintain the prayer and give the zakāt, then they are your brethren in faith. We elaborate the signs for a people who have knowledge.
««•»»

Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa orang-orang musyrikin yang seharusnya dibunuh atau diperangi, jika mereka tobat yakni beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mendirikan salat lima waktu dan menunaikan kewajiban zakat, maka Allah menyatakan bahwa mereka adalah saudara-saudara seagama dengan orang-orang mukmin yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa ada perbedaan. Ikatan persaudaraan yang demikian itu adalah ikatan yang sangat kuat dan luas yang dapat menghilangkan segala macam perselisihan dan permusuhan yang ditimbulkan oleh perbedaan suku, bangsa dan sebagainya yang dalam hal ini,

Rasulullah saw. bersabda:
أمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله فإذا شهدوا أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله واستقبلو اقبلتنا وأكلوا ذبيتحنا وصلوا صلاتنا فقد حرمت علينا دماءهم وأموالهم إلا بحقها لهم ما للمسلمين وعليهم ما عليهم
Saya diperintahkan memerangi manusia hingga mereka bersyahadat bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah, maka apabila mereka bersyahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad rasul Allah, mereka menghadap kiblat kita, memakan sembelihan dan salat seperti kita, maka haramlah atas kita darah mereka dan harta-harta mereka kecuali menurut haknya. Mereka mempunyai hak dan kewajiban seperti hak dan kewajiban orang-orang Islam.
(H.R. Ahmad dari Anas bin Malik)

Selanjutnya pada akhir ayat ini disebutkan bahwa Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada orang-orang yang mau mengetahuinya terutama mengenai kaum musyrikin yang bertobat atau tidak dan bagaimana seharusnya mereka itu diperlakukan.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Jika mereka bertobat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka mereka itu adalah saudara-saudara kalian) saudara bagi kalian (yang seagama. Dan Kami menjelaskan) Kami menerangkan (ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui) kaum yang berpikir.
««•»»
Yet if they repent and establish prayer and pay the alms, then they are your brothers in religion; and We detail, We explain, the signs for a people who know, [who] reflect.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 10]•[AYAT 12]•
•[
KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»» 
11of129
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=9&tAyahNo=11&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#9:11

Rabu, 18 Februari 2015

[009] At Taubah Ayat 010

««•»»
Surah At Taubah 10

لَا يَرْقُبُونَ فِي مُؤْمِنٍ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُعْتَدُونَ
««•»»
laa yarqubuuna fii mu/minin illan walaa dzimmatan waulaa-ika humu almu'taduuna
««•»»
Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mu'min dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.
««•»»
They observe toward a believer neither kinship nor covenant, and it is they who are the transgressors.
««•»»

Pada ayat ini Allah menerangkan, bahwa disebabkan kekufuran mereka itu, lenyaplah dari jiwa mereka perasaan dan pertimbangan yang wajar, sehingga tidak segan-segan menghantam orang-orang mukmin dengan segala macam cara yang dapat mereka lakukan tanpa menghiraukan hubungan kekerabatan dan ikatan-ikatan perjanjian. Mereka berusaha mengambil setiap kesempatan untuk menghancurkan kaum Muslimin baik secara kelompok maupun perorangan, secara terang-terangan atau sembunyi pada setiap kesempatan. Maka pada akhir ayat ini Allah menyatakan bahwa perbuatan-perbuatan itu benar-benar telah melampaui batas.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Mereka tidak memelihara hubungan kerabat terhadap orang-orang mukmin dan tidak pula mengindahkan perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas).
««•»»
They respect neither bond [of kinship] nor treaty with regard to a believer; those, they are the transgressors.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 9]•[AYAT 11]•
•[
KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»» 
10of129
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://al-quran.info/#9:10

[009] At Taubah Ayat 009

««•»»
Surah At Taubah 9

اشْتَرَوْا بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِهِ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
««•»»
isytaraw bi-aayaati allaahi tsamanan qaliilan fashadduu 'an sabiilihi innahum saa-a maa kaanuu ya'maluuna
««•»»
Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu.
««•»»
They have exchanged the signs of Allah for a small price and averted [people] from His way. Indeed, it was evil that they were doing.
««•»»

Pada ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan sebab kesesatan kaum musyrikin. Mereka itu menukar ayat-ayat Allah yang mengandung ajaran-ajaran tauhid, iman dan lain-lain dengan sesuatu yang sangat rendah mutu dan nilainya agar mereka dapat terus menikmati keberuntungan duniawi yang mereka kehendaki. Jadi orang musyrikin itu, demi untuk mempertahankan tradisi dan kedudukan, takut kehilangan kekuasaan dan pengaruh yang membawa keberuntungan duniawi yang mereka nikmati yang pada hakikatnya sangat sedikit dibanding dengan keberuntungan bila mereka beriman dengan ayat-ayat Allah yang membawa kebahagiaan akhirat yang kekal abadi. Tetapi kaum musyrikin itu tidak mempedulikan semuanya itu. Maka pada akhir ayat ini Allah menerangkan bahwa perbuatan-perbuatan itu sangatlah buruknya. Terutama jika hal itu dimaksudkan untuk menghalangi tersiarnya agama Islam.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Mereka menukarkan ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala) yakni Alquran (dengan harga yang sedikit) berupa harta duniawi. Atau dengan kata lain, mereka tidak mau mengikuti Alquran demi memperturutkan hawa nafsunya dan ketamakannya (lalu mereka menghalangi manusia dari jalan Allah) dari agama-Nya. (Sesungguhnya amat buruklah) amat jeleklah (apa yang mereka kerjakan) itu, seburuk-buruk pekerjaan adalah apa yang mereka lakukan.
««•»»
They have purchased with the signs of God, the Qur’ān, a small price, of this world, that is, they have refrained from following them in favour of passions and whims, and have barred [people] from His way, His religion. Truly evil is that, deed of theirs, which they are wont to do.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 8]•[AYAT 10]•
•[
KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»» 
9of129
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=9&tAyahNo=9&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#9:9

Jumat, 13 Februari 2015

[009] At Taubah Ayat 008

««•»»
Surah At Taubah 8

كَيْفَ وَإِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوا فِيكُمْ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً يُرْضُونَكُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ وَتَأْبَى قُلُوبُهُمْ وَأَكْثَرُهُمْ فَاسِقُونَ
««•»»
kayfa wa-in yazhharuu 'alaykum laa yarqubuu fiikum illan walaa dzimmatan yurdhuunakum bi-afwaahihim wata/baa quluubuhum wa-aktsaruhum faasiquuna
««•»»
Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala dan RasulNya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (tidak menepati perjanjian).
««•»»
How? For if they get the better of you, they will observe toward you neither kinship nor covenant. They please you with their mouths while their hearts spurn you; and most of them are transgressors.
««•»»

Pada ayat ini diterangkan tentang sebab pembatalan perjanjian itu ialah karena apabila kaum musyrikin memperoleh kemenangan terhadap kaum Muslimin, mereka tidak mempedulikan lagi hubungan kekerabatan dan ikatan perjanjian. Mereka cukup pandai menarik simpati kaum Muslimin dengan kata-kata yang manis sedang hati mereka tidak menerima apa yang mereka ucapkan itu. Mereka berbuat demikian karena kebanyakan mereka orang-orang fasik yang tidak dikendalikan oleh akidah yang benar dan akhlak yang baik sehingga mereka berbuat menurut dan mengikuti hawa nafsunya. Jadi orang-orang musyrikin yang sudah demikian rasa bencinya terhadap Nabi Muhammad Shalallaahu 'Alayhi Wasallam dan kaum Muslimin, tentu tidak ada gunanya perjanjian dengan mereka bagaimanapun corak dan bentuknya. Mereka pada umumnya telah menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Pada akhir ayat ini Allah menerangkan bahwa kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Bagaimana bisa) ada perjanjian bagi orang-orang musyrikin (padahal jika mereka memperoleh kemenangan atas kalian) mereka mendapat kemenangan atas kalian (mereka tidak memelihara) tidak lagi mengindahkan (hubungan kekerabatan) hubungan kefamilian (dan tidak pula mengindahkan perjanjian) bahkan mereka akan berupaya sekuat tenaga untuk menyakiti dan mengganggu kalian. Jumlah syarat merupakan hal atau kata keterangan. (Mereka menyenangkan hati kalian dengan mulutnya) yakni melalui kata-kata manis mereka (sedangkan hatinya menolak) untuk menunaikan perjanjian itu. (Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik) selalu merusak perjanjian.
««•»»
How, can they have a pact, when, if they get the better of you, [if] they have the upper hand over you, they do not respect, [they do not] take into consideration, any bond, kinship, or treaty, pact, with regard to you, but will instead harm you as much as they can (the conditional sentence [‘if they …’] is [also] a circumstantial qualifier), pleasing you with their tongues, with charming words, while their hearts refuse, to be true to these [words]; and most of them are wicked, violators of pacts.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 7]•[AYAT 9]•
•[
KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»» 
8of129
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=9&tAyahNo=8&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#9:8

Senin, 09 Februari 2015

[009] At Taubah Ayat 007

««•»»
Surah At Taubah 7

كَيْفَ يَكُونُ لِلْمُشْرِكِينَ عَهْدٌ عِنْدَ اللَّهِ وَعِنْدَ رَسُولِهِ إِلَّا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ فَمَا اسْتَقَامُوا لَكُمْ فَاسْتَقِيمُوا لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ
««•»»
kayfa yakuunu lilmusyrikiina 'ahdun 'inda allaahi wa'inda rasuulihi illaa alladziina 'aahadtum 'inda almasjidi alharaami famaa istaqaamuu lakum faistaqiimuu lahum inna allaaha yuhibbu almuttaqiina
««•»»
Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allah dan RasulNya dengan orang-orang musyrikin, kecuali orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidilharaam {632}? maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.
{632} Yang dimaksud dengan dekat Masjidilharam Ialah: Al-Hudaibiyah, suatu tempat yang terletak dekat Makkah di jalan ke Madinah. pada tempat itu Nabi Muhammad Shalallaahu 'Alayhi Wasallam Mengadakan Perjanjian gencatan senjata dengan kaum musyrikin dalam masa 10 tahun.
««•»»
How shall the polytheists have any [valid] treaty with Allah and His Apostle?! (Barring those with whom you made a treaty at the Holy Mosque; so long as they are steadfast with you, be steadfast with them. Indeed Allah loves the Godwary.)
««•»»

Pada ayat ini diterangkan bahwa Allah dan Rasul-Nya tidak dapat meneruskan dan memelihara perjanjian dengan orang-orang musyrikin kecuali dengan mereka yang mengindahkan perjanjian di dekat Masjidil Haram.

Oleh karena itu sebagai patokan umum yang harus dilaksanakan oleh kaum Muslimin terhadap kaum musyrikin Allah menjelaskan, bahwa jika mereka mematuhi syarat-syarat perjanjian, maka kaum Muslimin pun harus berbuat demikian pula terhadap mereka, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa, sedang orang-orang yang tidak mengindahkan syarat-syarat perjanjian adalah orang-orang yang berkhianat dan tidak bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Yang dimaksud dengan perjanjian Masjidil Haram di sini ialah perjanjian Hudaibiyah yang terjadi sewaktu Nabi Muhammad Shalallaahu 'Alayhi Wasallam dan sejumlah besar dari para sahabat pada tahun ke 6 Hijrah berangkat dari Madinah menuju Mekah untuk mengerjakan ibadah umrah, dan setelah mereka sampai di suatu tempat yang bernama Hudaibiyah, yang jaraknya 13 mil sebelah barat kota Mekah, mereka dicegat dan dihalang-halangi oleh orang-orang kafir Quraisy sehingga terjadilah perjanjian damai yang dinamakan dengan tempat itu.

Menurut riwayat Ibnu Hatim bahwa di antara suku Arab musyrikin yang mengindahkan perjanjian Hudaibiyah itu adalah suku Bani Damrah dan suku Kinanah, sehingga menurut sebagian mufassirin, Nabi dan kaum Muslimin menyempurnakan perjanjian Hudaibiyah dengan dua suku ini, meskipun telah habis jangka masa empat bulan yang diberikan kepada kaum musyrikin.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Bagaimana) tidak mungkin (bisa ada perjanjian aman dari Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrik) sedangkan mereka masih tetap dalam kekafirannya terhadap Allah dan Rasul-Nya lagi berbuat khianat (kecuali orang-orang yang kalian telah mengadakan perjanjian dengan mereka di dekat Masjidilharam) ketika perang Hudaibiah; mereka adalah orang-orang Quraisy yang dikecualikan sebelumnya (maka selama mereka berlaku lurus terhadap kalian) selagi mereka menepati perjanjiannya dan tidak merusaknya (hendaklah kalian berlaku lurus pula terhadap mereka) dengan menunaikan perjanjian itu. Huruf maa pada lafal famastaqaamuu adalah maa syarthiyah.

(Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa) Nabi Shalallaahu 'Alayhi Wasallam telah menepati perjanjiannya dengan mereka, sehingga mereka sendirilah yang merusak perjanjian itu, karena mereka membantu Bani Bakar untuk memerangi Bani Khuza'ah.
««•»»
How can the idolaters have a pact with God and His Messenger — they cannot —while they disbelieve in God and His Messenger, acting treacherously; except for those with whom you made a pact at the Sacred Mosque?, the day of al-Hudaybiyya — these were Quraysh, for whom an exception was made earlier [Q. 9:4]. So long as they are true to you, keeping to the pact and not breaking it, be true to them, by fulfilling it (fa-mā, ‘so long as’: the mā is a conditional particle). Truly God loves the God-fearing: the Prophet (s) had kept to the pact made with them until they broke it by supporting the Banū Bakr against Khuzā‘a.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 6]•[AYAT 8]•
•[
KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»» 
7of129
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=9&tAyahNo=7&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#9:7

[009] At Taubah Ayat 006

««•»»
Surah At Taubah 6

وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْلَمُونَ
««•»»
wa-in ahadun mina almusyrikiina istajaaraka fa-ajirhu hattaa yasma'a kalaama allaahi tsumma ablighhu ma/manahu dzaalika bi-annahum qawmun laa ya'lamuuna
««•»»
Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.
««•»»
If any of the polytheists seeks asylum from you, grant him asylum until he hears the Word of Allah. Then convey him to his place of safety. That is because they are a people who do not know.
««•»»
Pada ayat ini Allah menerangkan pada Rasul-Nya, jika ada seseorang dari kaum musyrikin meminta perlindungan kepada Nabi Muhammad saw. untuk mendengar kalam Allah agar ia dapat mengetahui hakikat dakwah Islamiah yang disampaikan oleh Nabi, maka Allah memerintahkan Nabi untuk melindunginya dalam jangka masa yang tertentu. Kalau ia mau beriman, berarti ia akan aman untuk selanjutnya, dan kalau tidak, maka Nabi hanya diperintahkan untuk menyelamatkannya sampai kepada tempat yang diinginkannya buat keamanan dirinya, dan sesudah itu keadaan dalam perang kembali seperti semula.

Para ulama tafsir berbeda pendapat antara lain, bahwa perlindungan (pengamanan) yang diberikan itu hanyalah kepada kaum musyrikin yang telah habis masa perjanjian selama ini, dan mereka tidak pernah melanggarnya. Dan kaum Muslimin diperintahkan menyempurnakannya sebagaimana telah dijelaskan pada ayat empat. Bahkan orang-orang musyrikin yang sudah habis tempo empat bulan yang diberikan kepada mereka untuk menentukan sikap, karena waktunya sudah cukup dan tidak perlu ditambah lagi. Akan tetapi sebagian ulama berpendapat bahwa kepada mereka yang ingin beriman masih diberi kesempatan yang lamanya empat bulan, akan tetapi menurut pendapat yang terkuat diserahkan kepada imam.

Dalam persoalan ini Ibnu Kasir berpendapat bahwa orang kafir yang datang dari negeri Harb (kafir) ke negeri Islam untuk menunaikan suatu tugas seperti dagang, minta berdamai, minta menghentikan pertempuran, membawa jizyah (upeti) dan minta pengamanan kepada mereka diberikan perlindungan selama dia berada di negeri Islam sampai dia kembali ke negerinya.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Dan jika seorang di antara orang-orang musyrik itu) lafal ahadun dirafa'kan oleh fi'il/kata kerja yang menafsirkan maknanya (meminta perlindungan kepadamu) maksudnya meminta suaka kepadamu supaya jangan dibunuh (maka lindungilah dia) berilah ia jaminan keamanan (supaya ia sempat mendengar firman Allah) yaitu Alquran (kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya) yaitu tempat tinggal kaumnya, bilamana ternyata ia masih belum mau beriman, supaya ia mempertimbangkan sikapnya itu (Demikian itu) hal yang disebut itu (disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui) agama Allah, maka merupakan suatu keharusan bagi mereka mendengarkan Alquran terlebih dahulu supaya mereka mengetahui dan mengerti akan agama Allah.
««•»»
And if any one of the idolaters (ahadun, ‘one’, is in the nominative because of the [following] verb [istajāraka, ‘seeks your protection’] that validates it) seeks your protection, requests security from you against being killed, then grant him protection, provide security for him, so that he might hear the words of God — the Qur’ān — and afterward convey him to his place of security, that is, the dwelling-places of his folk, if he does not believe, so that he might reflect upon his situation — that, which is mentioned, is because they are a people who do not know, the religion of God, and so they must [be made to] hear the Qur’ān in order to [come to] know [religion].

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 5]•[AYAT 7]•
•[
KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»» 
6of129
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=9&tAyahNo=6&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#9:6

[009] At Taubah Ayat 005

««•»»

Surah At Taubah 5

فَإِذَا انْسَلَخَ الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
««•»»
fa-idzaa insalakha al-asyhuru alhurumu fauqtuluu almusyrikiina haytsu wajadtumuuhum wakhudzuuhum wauhsuruuhum wauq'uduu lahum kulla marshadin fa-in taabuu wa-aqaamuu alshshalaata waaatawuu alzzakaata fakhalluu sabiilahum inna allaaha ghafuurun rahiimun
««•»»
Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu {630}, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan {631}. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.
{630} Yang dimaksud dengan bulan Haram disini Ialah: masa 4 bulan yang diberi tangguh kepada kamu musyrikin itu, Yaitu mulai tanggal 10 Zulhijjah (hari turunnya ayat ini) sampai dengan 10 Rabi`ul akhir.
{631} Maksudnya: terjamin keamanan mereka.
««•»»
Then, when the sacred months have passed, kill the polytheists wherever you find them, capture them and besiege them, and lie in wait for them at every ambush. But if they repent, and maintain the prayer and give the zakāt, then let them alone. Indeed Allah is all-forgiving, all-merciful.
««•»»

Pada ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala menerangkan apabila telah selesai bulan-bulan yang diharamkan memerangi kaum musyrikin yaitu selama empat bulan terhitung mulai tanggal 10 Zulhijah sampai dengan tanggal 10 Rabiul Akhir tahun 9 Hijrah, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan kepada kaum muslimin untuk mengerjakan salah satu dari empat hal yang lebih bermanfaat bagi mereka yaitu:
  1. Memerangi mereka di mana saja mereka berada, baik di tanah haram maupun di luarnya.
  2. Menawan mereka.
  3. Mengepung dan memenjarakan mereka.
  4. Mengintai gerak-gerik mereka di setiap tempat yang diperlukan.
Tentang membunuh atau memerangi mereka di mana saja, menurut Ibnu Kasir, pendapat yang masyhur ialah bahwa ayat ini umum,

Dan ditakhsiskan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ
Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), bunuhlah mereka.
(QS. Al Baqarah [2]:191)

Adapun tentang menawan mereka telah diperbolehkan pada ayat ini, sedang pada surat sebelumnya belum diperbolehkan,

Seperti firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَى حَتَّى يُثْخِنَ
Tidak patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi.
(QS. Al Anfal [8]:67)

Ayat ini sesuai dengan hadis-hadis sahih antara lain sabda Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam.:
أمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله ويقيموا الصلوة ويؤتوا الزكاة
Saya diperintahkan membunuh (memerangi) manusia sehingga mereka mengakui bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah, dan mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat.
(H.R. Bukhari dan Muslim)

Ayat ini adalah salah satu dari empat ayat yang dinamakan "ayatussaif" artinya "ayat-ayat pedang" karena empat ayat ini diturunkan untuk membunuh atau berperang dengan memakai kekuatan senjata.

Pertama:
ialah ayat ini untuk membunuh atau memerangi kaum musyrikin.

Ke·dua:
untuk memerangi ahli kitab yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka sampai mereka membayar fidyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.
(QS. At Taubah [9]:29)

Ke·tiga:
ialah memerangi orang-orang munafik yang disebut dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: 
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ
Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik.
(QS. At Tahrim []:9)

Ke·empat:
ialah memerangi orang-orang Bugat (orang-orang penganiaya dan perusuh

Yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ
Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya; jika salah seorang satu dari dua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu hingga golongan itu kembali kepada perintah Allah.
(QS. Al-Hujuraat [49]:9)

Di antara para ulama tafsir ada yang berpendapat bahwa ayat ini dinasakhkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً
Sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan.
(QS. Muhammad [47]:4)

Dan ada yang berpendapat sebaliknya, yaitu ayat inilah yang menasakhkan ayat 4 surat Muhammad tersebut karena ayat ini turunnya kemudian. Dan ada pula yang berpendapat bahwa ayat ini tidaklah bertentangan dengan ayat 4 surat Muhammad dan ayat-ayat lainnya, karena semua ulama berpendapat tentang kewajiban memberantas kekufuran dan kesesatan yang semuanya tidak harus dengan pembunuhan atau peperangan tetapi hendaknya disesuaikan dengan faktor-faktor lainnya seperti kemampuan dan keadaan.

Selanjutnya pada ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala menerangkan bahwa apabila kaum musyrikin itu bertobat dan kembali ke jalan yang benar dengan beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka kepada mereka diharuskan memberikan kebebasan yang luas, tidak dibunuh atau diperangi, tidak ditawan, tidak dikurung dan tidak diintai gerak-geriknya lagi.
Sebagai persaksian lahiriah beriman itu harus dengan mengucapkan dua kalimat syahadat setelah menyatakan masuk Islam. Dan yang dimaksud dengan salat di sini ialah salat fardu lima waktu yang menjadi rukun Islam dan menunjukkan kepatuhan beriman yang dituntut bagi setiap orang mukmin tanpa adanya perbedaan dari segi apa pun, demikian pula salat ini membersihkan jiwa dan memperbaiki akhlak,

Sebagaimana yang diterangkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.
(QS. Al Ankabut [29]:45)

Dan karena salat itu mempunyai daya kekuatan mengadakan hubungan manusia dengan Tuhan.

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
Dan dirikanlah salat untuk mengingat Aku.
(QS. Thahaa [20]:14)

Adapun yang dimaksud dengan zakat di sini ialah zakat yang difardukan dalam Islam bagi orang-orang yang telah memenuhi syarat-syaratnya, karena zakat ini selain membersihkan harta sangat diperlukan untuk fakir miskin dan untuk kepentingan umum.
Tegasnya orang-orang musyrik itu tidak boleh dibunuh, atau diperangi dengan tiga syarat yaitu:
  1. Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.
  2. Mendirikan salat lima waktu yang difardukan.
  3. Menunaikan wajib zakat apabila telah memenuhi syarat-syaratnya.
Sabda Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wasallam: 
أمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله ويقيموا الصلوة ويؤتوا الزكاة فإذا فعلوا ذلك عصموا مني دماءهم وأموالهم إلا بحق الإسلام وحسابهم على الله
Saya diperintahkan membunuh (memerangi) manusia hingga mereka bersyahadat bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka apabila mereka telah berbuat demikian, niscaya darah dan harta benda mereka terpelihara dari saya, kecuali dengan hak Islam dan hisab mereka terserah kepada Allah.
(H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka sebagian ulama berpendapat bahwa orang-orang yang tidak melaksanakan salat lima waktu yang difardukan tanpa uzur, dan orang-orang yang tidak mau menunaikan zakat yang sudah cukup syarat-syaratnya, maka hukumnya wajib dibunuh. Sedang pendapat ulama lain mengatakan tidak wajib dibunuh, hanya ditakzir oleh imam (penguasa) dengan memberikan hukuman penjara dan sebagainya menurut pertimbangannya, dan orang-orang yang tidak mau menunaikan zakat, maka imam berhak mengambilnya dengan paksa.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Apabila sudah habis) telah habis (bulan-bulan haram itu) hal ini merupakan batas maksimal masa penangguhan (maka bunuhlah orang-orang musyrik itu di mana saja kalian jumpai mereka) baik di tanah suci maupun di luar tanah suci (dan tangkaplah mereka) dengan menahannya (kepunglah mereka) dalam benteng-benteng dan tempat-tempat perlindungan mereka sehingga mereka terpaksa harus bertempur dengan kalian atau menyerah masuk Islam (dan intailah mereka di tempat pengintaian.) yakni jalan-jalan yang biasa mereka lalui.

Dinashabkannya lafal kulla karena huruf jarnya dicabut. (Jika mereka bertobat) dari kekafiran (dan mendirikan salat serta menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka.) jangan sekali-kali kalian menghambat dan mempersulit mereka (Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.) terhadap orang yang bertobat.

««•»»
Then, when the sacred months have passed — that is, [at] the end of the period of deferment — slay the idolaters wherever you find them, be it during a lawful [period] or a sacred [one], and take them, captive, and confine them, to castles and forts, until they have no choice except [being put to] death or [acceptance of] Islam; and lie in wait for them at every place of ambush, [at every] route that they use (kulla, ‘every’, is in the accusative because a [preceding] genitive-taking preposition has been removed). But if they repent, of unbelief, and establish prayer and pay the alms, then leave their way free, and do not interfere with them. God is Forgiving, Merciful, to those who repent.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 4]•[AYAT 6]•
•[
KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»» 
5of129
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=9&tAyahNo=5&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#9:5

Minggu, 08 Februari 2015

[009] At Taubah Ayat 004

««•»»
Surah At Taubah 4

إِلَّا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوكُمْ شَيْئًا وَلَمْ يُظَاهِرُوا عَلَيْكُمْ أَحَدًا فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَى مُدَّتِهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ 
««•»»
illaa alladziina 'aahadtum mina almusyrikiina tsumma lam yanqushuukum syay-an walam yuzhaahiruu 'alaykum ahadan fa-atimmuu ilayhim 'ahdahum ilaa muddatihim inna allaaha yuhibbu almuttaqiina
««•»»
Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatu pun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya {629}. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa.
{629} Maksud yang diberi tangguh empat bulan itu Ialah: mereka yang memungkiri janji mereka dengan Nabi Muhammad SAW. Adapun mereka yang tidak memungkiri janjinya Maka Perjanjian itu diteruskan sampai berakhir masa yang ditentukan dalam Perjanjian itu. sesudah berakhir masa itu, Maka tiada lagi perdamaian dengan orang-orang musyrikin.
««•»»
(barring the polytheists with whom you have made a treaty, and who did not violate any [of its terms] with you, nor backed anyone against you. So fulfill the treaty with them until [the end of] its term. Indeed Allah loves the Godwary).
««•»»
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa waktu yang diberikan kaum Muslimin kepada kaum musyrikin untuk menentukan sikap, tidak boleh lebih empat bulan, terkecuali terhadap mereka yang ada perjanjian dengan kaum Muslimin, dan terhadap mereka yang tidak mengurangi sesuatu pun dari syarat-syarat perjanjian itu tidak membantu orang-orang yang memusuhi kaum Muslimin, maka perjanjian itu harus dipelihara dan disempurnakan sesuai dengan isinya sampai kepada batas waktunya. Ibnu Abu Hatim meriwayatkan bahwa Nabi menyempurnakan janjinya dengan suku Bani Damrah dan Bani Kinanah.

Ayat-ayat ini dan ayat-ayat yang lainnya menunjukkan bahwa setiap perjanjian yang masih berlaku, wajib dipenuhi dan disempurnakan sesuai dengan syarat-syarat perjanjian itu walaupun perjanjian itu dengan kaum musyrikin selama mereka memenuhi semua syarat-syarat perjanjian itu.

Akhir ayat ini menerangkan bahwa Allah swt. menyukai orang-orang yang bertakwa. Hal ini menunjukkan bahwa memelihara dan menyempurnakan janji itu termasuk takwa. Karena memelihara perjanjian artinya memelihara pertanggungjawaban terhadap keadilan antara manusia yang membawa kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Kecuali orang-orang musyrik yang kalian telah mengadakan perjanjian dengan mereka dan mereka tidak merusak sedikit pun) syarat-syarat yang tertera dalam perjanjian itu (dan tidak pula mereka membantu) bersekongkol dengan (seseorang untuk memusuhi kalian) dari kalangan orang-orang kafir (maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai) habis (batas waktunya.) yang telah kalian tentukan dalam perjanjian itu (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa) yakni mereka yang memenuhi janjinya.
««•»»
Excepting those of the idolaters with whom you have made a pact, and who have not diminished [their commitment to] you in anyway, with regard to the terms of the pact, nor supported, assisted, anyone, from among the disbelievers, against you; [as for these] fulfil your pact with them until, the completion of, the term, to which you have agreed. Truly God loves those who fear [Him], by fulfilling pacts.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 3]•[AYAT 5]•
•[
KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»» 
4of129
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=9&tAyahNo=4&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#9:4