Surah At Taubah 19
أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
««•»»
aja'altum siqaayata alhaajji wa'imaarata almasjidi alharaami kaman aamana biallaahi waalyawmi al-aakhiri wajaahada fii sabiili allaahi laa yastawuuna 'inda allaahi waallaahu laa yahdii alqawma alzhzhaalimiina
««•»»
Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim {633}.
Do you regard the providing of water to ḥajj pilgrims and the maintenance of the Holy Mosque as similar [in worth] to someone who has faith in Allah and [believes in] the Last Day and wages jihād in the way of Allah? They are not equal with Allah, and Allah does not guide the wrongdoing lot.
««•»»
Imam Muslim dan Imam Abu Daud meriwayatkan dari Nu`man bin Basyir yang berkata: "Aku pernah berada didekat mimbar Rasulullah saw. bersama-sama dengan beberapa orang sahabat. Seorang dari mereka mengatakan, bahwa setelah ia masuk Islam dia tidak memperhatikan amal saleh kecuali memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji. Seorang sahabat yang lain mengatakan, bahwa amal yang diutamakannya adalah mengurus Masjidil haram. Sedangkan seorang sahabat yang lain mengatakan, bahwa berjihad (berperang) di jalan Allah adalah lebih baik darpada yang dikemukakan oleh kedua orang temannya itu.
Oleh karena percakapan tiga orang itu merupakan suatu perbantahan, maka Sayidina Umar yang kebetulan berada di tempat itu melarang dengan mengatakan: "Jangan ramai-ramai berbantah di dekat mimbar Rasulullah saw. dan kebetulan hari itu adalah hari Jumat. Nanti setelah selesai salat Jumat aku akan mohon fatwa kepada Rasulullah saw. mengenai apa-apa yang kamu perselisihkan itu." Setelah selesai salat Jumat, Sayidina Umar mohon fatwa kepada Rasulullah saw., maka turunlah ayat ini."
Pertanyaan yang terkandung dalam ayat ini ditujukan kepada orang-orang mukmin yang berbantah-bantahan tentang amal saleh mana yang lebih utama sebagaimana tersebut di atas.
Sebagai jawaban diterangkan bahwa mengurus Masjidil Haram dan menyediakan minuman bagi orang-orang yang mengerjakan haji tidak dapat disamakan keutamaannya dengan beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian serta berjihad di jalan Allah.
Amal-amal yang tersebut pada bagian pertama meskipun termasuk amal kebajikan tetapi derajat dan martabatnya tidak setinggi derajat amal-amal yang tersebut kemudian itu, yaitu iman dan jihad di jalan Allah sebagaimana tersebut dalam ayat itu.
Menganggap dua macam amal tersebut sama adalah suatu anggapan yang tidak pada tempatnya dan bertentangan dengan petunjuk dari Allah apalagi kalau dianggap bahwa amal pertama lebih utama dari amal kedua.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
(Apakah orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kalian jadikan) orang-orang yang bertugas menunaikan hal-hal tersebut (sama dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah) dalam hal keutamaannya (dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang lalim) kepada orang-orang yang kafir. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan sanggahan Allah terhadap orang yang mengatakan hal tersebut, dia adalah Abbas atau lainnya.
««•»»
Do you reckon the giving of water to pilgrims and the attendance of the Sacred Mosque, that is, [do you reckon] those who do such things, to be the same as he who believes in God and the Last Day and struggles in the way of God? They are not equal, in merit, in God’s sight; and God guides not the evildoing, the disbelieving, folk: this was revealed to refute those who claimed this, such as al-‘Abbās and others.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
klik ASBABUN NUZUL klik
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah atsar melalui jalur periwayatan Ali bin Abu Thalhah dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa ayahnya yang bernama Abbas sewaktu ditawan kaum Muslimin dalam perang Badar mengatakan, "Jika kalian telah mendahului kami dalam hal masuk Islam, berhijrah dan berjihad, sesungguhnya kami (telah mendahului kalian) dalam hal memakmurkan Masjidilharam, memberi minum jemaah haji dan menyantuni orang-orang miskin."
Maka turunlah firman-Nya,
"Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji..."
(QS. At-Taubah [9]:19).
Imam Muslim, Ibnu Hibban dan Abu Daud mengetengahkan sebuah hadis melalui Nukman bin Basyir, yang menceritakan, bahwa pada suatu hari ia berada di hadapan mimbar Rasulullah saw. bersama dengan segolongan para sahabat lainnya. Kemudian salah seorang dari mereka mengatakan, "Aku tidak peduli lagi untuk tidak melakukan suatu amalan demi karena Allah sesudah Islam, melainkan aku akan tetap memberi minum kepada jemaah haji."
Sedangkan seorang lainnya mengatakan, bahkan aku akan tetap memakmurkan Masjidil Haram. Dan seorang yang lainnya lagi mengatakan bahkan berjihad di jalan Allahlah yang lebih baik dari semua yang telah kalian katakan. Sahabat Umar r.a. menghardik mereka supaya diam seraya mengatakan, "Janganlah kalian mengangkat suara di hadapan mimbar Rasulullah saw. (pada saat itu adalah hari Jumat). Nanti setelah salat Jumat dilaksanakan, maka aku akan langsung menemui Rasulullah saw. guna meminta fatwa darinya tentang masalah yang kalian persengketakan sekarang ini."
Maka Allah menurunkan firman-Nya,
"Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji..."
(QS. At-Taubah [9]:19).
Sampai dengan firman-Nya,
"Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang lalim..."
(QS. At-Taubah [9]:19).
Faryabi mengetengahkan sebuah atsar melalui Ibnu Sirin yang menceritakan, bahwa Ali bin Abu Thalib datang ke Mekah, kemudian ia berkata kepada Abbas, "Hai paman, tidaklah engkau ikut berhijrah, tidakkah engkau ingin menyusul Rasulullah saw.?" Lalu Abbas menjawab, "Aku akan tetap memakmurkan Masjidilharam dan mengurus Kakbah."
Maka turunlah firman-Nya,
"Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan..."
(QS. At-Taubah [9]:19).
Abdurrazaq mengetengahkan hadis yang serupa yang ia terima melalui Sya'biy. Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah atsar melalui Muhammad bin Kaab Al-Qurazhiy yang menceritakan, bahwa pada suatu hari Thalhah bin Syaibah, Abbas dan Ali bin Abu Thalib saling membanggakan dirinya masing-masing. Thalhah mengatakan, "Aku adalah orang yang menguasai Kakbah, kunci-kuncinya berada di tanganku." Sedangkan Abbas mengatakan, "Aku adalah orang yang menguasai siqayah dan yang mengaturnya." Dan Ali bin Abu Thalib mengatakan, "Sungguh aku telah melakukan salat dengan menghadap ke kiblat sebelum orang-orang lain melakukannya, dan aku adalah orang yang mula-mula berjihad."
Maka Allah menurunkan firman-Nya,
"Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji..."
(QS. At-Taubah [9]:19).
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 18]•[AYAT 20]•
•[KEMBALI]•
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
19of129
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=9&tAyahNo=19&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2
http://al-quran.info/#9:19
أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
««•»»
aja'altum siqaayata alhaajji wa'imaarata almasjidi alharaami kaman aamana biallaahi waalyawmi al-aakhiri wajaahada fii sabiili allaahi laa yastawuuna 'inda allaahi waallaahu laa yahdii alqawma alzhzhaalimiina
««•»»
Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim {633}.
{633} Ayat ini diturunkan untuk membantah anggapan bahwa memberi minum Para haji dan mengurus Masjidilharam lebih utama dari beriman kepada Allah serta berhijrah di jalan Allah.
««•»»Do you regard the providing of water to ḥajj pilgrims and the maintenance of the Holy Mosque as similar [in worth] to someone who has faith in Allah and [believes in] the Last Day and wages jihād in the way of Allah? They are not equal with Allah, and Allah does not guide the wrongdoing lot.
««•»»
Imam Muslim dan Imam Abu Daud meriwayatkan dari Nu`man bin Basyir yang berkata: "Aku pernah berada didekat mimbar Rasulullah saw. bersama-sama dengan beberapa orang sahabat. Seorang dari mereka mengatakan, bahwa setelah ia masuk Islam dia tidak memperhatikan amal saleh kecuali memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji. Seorang sahabat yang lain mengatakan, bahwa amal yang diutamakannya adalah mengurus Masjidil haram. Sedangkan seorang sahabat yang lain mengatakan, bahwa berjihad (berperang) di jalan Allah adalah lebih baik darpada yang dikemukakan oleh kedua orang temannya itu.
Oleh karena percakapan tiga orang itu merupakan suatu perbantahan, maka Sayidina Umar yang kebetulan berada di tempat itu melarang dengan mengatakan: "Jangan ramai-ramai berbantah di dekat mimbar Rasulullah saw. dan kebetulan hari itu adalah hari Jumat. Nanti setelah selesai salat Jumat aku akan mohon fatwa kepada Rasulullah saw. mengenai apa-apa yang kamu perselisihkan itu." Setelah selesai salat Jumat, Sayidina Umar mohon fatwa kepada Rasulullah saw., maka turunlah ayat ini."
Pertanyaan yang terkandung dalam ayat ini ditujukan kepada orang-orang mukmin yang berbantah-bantahan tentang amal saleh mana yang lebih utama sebagaimana tersebut di atas.
Sebagai jawaban diterangkan bahwa mengurus Masjidil Haram dan menyediakan minuman bagi orang-orang yang mengerjakan haji tidak dapat disamakan keutamaannya dengan beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian serta berjihad di jalan Allah.
Amal-amal yang tersebut pada bagian pertama meskipun termasuk amal kebajikan tetapi derajat dan martabatnya tidak setinggi derajat amal-amal yang tersebut kemudian itu, yaitu iman dan jihad di jalan Allah sebagaimana tersebut dalam ayat itu.
Menganggap dua macam amal tersebut sama adalah suatu anggapan yang tidak pada tempatnya dan bertentangan dengan petunjuk dari Allah apalagi kalau dianggap bahwa amal pertama lebih utama dari amal kedua.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
(Apakah orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kalian jadikan) orang-orang yang bertugas menunaikan hal-hal tersebut (sama dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah) dalam hal keutamaannya (dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang lalim) kepada orang-orang yang kafir. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan sanggahan Allah terhadap orang yang mengatakan hal tersebut, dia adalah Abbas atau lainnya.
««•»»
Do you reckon the giving of water to pilgrims and the attendance of the Sacred Mosque, that is, [do you reckon] those who do such things, to be the same as he who believes in God and the Last Day and struggles in the way of God? They are not equal, in merit, in God’s sight; and God guides not the evildoing, the disbelieving, folk: this was revealed to refute those who claimed this, such as al-‘Abbās and others.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
klik ASBABUN NUZUL klik
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah atsar melalui jalur periwayatan Ali bin Abu Thalhah dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan, bahwa ayahnya yang bernama Abbas sewaktu ditawan kaum Muslimin dalam perang Badar mengatakan, "Jika kalian telah mendahului kami dalam hal masuk Islam, berhijrah dan berjihad, sesungguhnya kami (telah mendahului kalian) dalam hal memakmurkan Masjidilharam, memberi minum jemaah haji dan menyantuni orang-orang miskin."
Maka turunlah firman-Nya,
"Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji..."
(QS. At-Taubah [9]:19).
Imam Muslim, Ibnu Hibban dan Abu Daud mengetengahkan sebuah hadis melalui Nukman bin Basyir, yang menceritakan, bahwa pada suatu hari ia berada di hadapan mimbar Rasulullah saw. bersama dengan segolongan para sahabat lainnya. Kemudian salah seorang dari mereka mengatakan, "Aku tidak peduli lagi untuk tidak melakukan suatu amalan demi karena Allah sesudah Islam, melainkan aku akan tetap memberi minum kepada jemaah haji."
Sedangkan seorang lainnya mengatakan, bahkan aku akan tetap memakmurkan Masjidil Haram. Dan seorang yang lainnya lagi mengatakan bahkan berjihad di jalan Allahlah yang lebih baik dari semua yang telah kalian katakan. Sahabat Umar r.a. menghardik mereka supaya diam seraya mengatakan, "Janganlah kalian mengangkat suara di hadapan mimbar Rasulullah saw. (pada saat itu adalah hari Jumat). Nanti setelah salat Jumat dilaksanakan, maka aku akan langsung menemui Rasulullah saw. guna meminta fatwa darinya tentang masalah yang kalian persengketakan sekarang ini."
Maka Allah menurunkan firman-Nya,
"Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji..."
(QS. At-Taubah [9]:19).
Sampai dengan firman-Nya,
"Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang lalim..."
(QS. At-Taubah [9]:19).
Faryabi mengetengahkan sebuah atsar melalui Ibnu Sirin yang menceritakan, bahwa Ali bin Abu Thalib datang ke Mekah, kemudian ia berkata kepada Abbas, "Hai paman, tidaklah engkau ikut berhijrah, tidakkah engkau ingin menyusul Rasulullah saw.?" Lalu Abbas menjawab, "Aku akan tetap memakmurkan Masjidilharam dan mengurus Kakbah."
Maka turunlah firman-Nya,
"Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan..."
(QS. At-Taubah [9]:19).
Abdurrazaq mengetengahkan hadis yang serupa yang ia terima melalui Sya'biy. Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah atsar melalui Muhammad bin Kaab Al-Qurazhiy yang menceritakan, bahwa pada suatu hari Thalhah bin Syaibah, Abbas dan Ali bin Abu Thalib saling membanggakan dirinya masing-masing. Thalhah mengatakan, "Aku adalah orang yang menguasai Kakbah, kunci-kuncinya berada di tanganku." Sedangkan Abbas mengatakan, "Aku adalah orang yang menguasai siqayah dan yang mengaturnya." Dan Ali bin Abu Thalib mengatakan, "Sungguh aku telah melakukan salat dengan menghadap ke kiblat sebelum orang-orang lain melakukannya, dan aku adalah orang yang mula-mula berjihad."
Maka Allah menurunkan firman-Nya,
"Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji..."
(QS. At-Taubah [9]:19).
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 18]•[AYAT 20]•
•[KEMBALI]•
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
19of129
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=9&tAyahNo=19&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2
http://al-quran.info/#9:19