
Surah At Taubah 17
مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ
««•»»
maa kaana lilmusyrikiina an ya'muruu masaajida allaahi syaahidiina 'alaa anfusihim bialkufri ulaa-ika habithat a'maaluhum wafii alnnaari hum khaaliduuna
««•»»
Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka.
««•»»
The polytheists may not maintain Allah’s mosques while they are witness to their own unfaith. Their works have failed, and they shall remain in the Fire [forever].
««•»»
Menurut riwayat Ibnu Abbas bahwa setelah Abbas ditawan pada perang Badar, ia dicemoohkan oleh kaum muslimin dengan mengatakan dia kafir dan memutuskan silaturahmi, dan Sayidina Ali melontarkan kata-kata yang pedas kepadanya. Lalu Abbas menjawab cemoohan dan kata-kata pedas itu dengan: "Mengapa kamu menyebut-nyebut kejahatan kami saja, dan tidak sedikit pun mengingat kebaikan yang kami perbuat." Sayidina Ali berkata lagi: "Apakah kamu mempunyai kebaikan?" Abbas menjawab: "Ada, yaitu kami mengurus dan memakmurkan Masjidil Haram, memelihara Kakbah dan memberi orang-orang haji." Maka turunlah ayat ini untuk membantahnya.
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa tidak pantas kaum musyrikin memakmurkan Masjidil Haram dan mesjid-mesjid lainnya. Memakmurkan mesjid Allah itu adalah bertujuan untuk mengesakan dan mengagungkan Allah serta menaatinya. Hal ini sepantasnyalah dilakukan hanya oleh orang-orang mukmin, bukan orang-orang kafir dan orang-orang yang mempersekutukan Allah. Memakmurkan mesjid ialah membangunnya, mengurusnya, menghidupkannya dengan amal ibadah yang diridai Allah. Tetapi memakmurkan yang dilarang di sini untuk orang-orang kafir ialah bersifat kekuasaan terhadap mesjid, seperti menjadi pengurusnya. Adapun mempergunakan tenaga-tenaga orang kafir untuk membangun mesjid, seperti tukang-tukang dan sebagainya tidaklah termasuk dilarang. Begitu juga orang-orang muslimin boleh menerima mesjid yang dibangun oleh orang kafir atau yang diwasiatkan oleh orang kafir membangunnya, atau memperbaikinya selama tidak mengandung tujuan yang jahat untuk membikin mudarat.
Sekalipun para mufassirin berbeda pendapat tentang mesjid yang dimaksud dalam ayat ini, yaitu apakah Masjidil Haram saja sesuai dengan turunnya ayat ini seperti tersebut pada permulaan menafsirkan ayat ini, dan sesuai pula dengan bacaan sebagian ulama qiraat yang membacakan dengan mesjid artinya lafal muffed (tunggal) yaitu Masjidil Haram, atau yang dimaksud semua mesjid Allah sesuai dengan lafal jamak "masaajida" yang ada. Tetapi semua pendapat, baik Masjidil Haram atau pun mesjid-mesjid lainnya, tidak pantas dan tidak boleh bagi orang-orang musyrikin untuk memakmurkannya. Selanjutnya pada ayat ini Allah menerangkan bahwa orang-orang kafir itu sia-sialah amal dan pekerjaannya yang mereka bangga-banggakan, yaitu memakmurkan Masjidil Haram, memberi minum orang-orang haji, dan lain-lain yang mereka kerjakan selama mereka di dalam syirik. Ayat ini sesuai dengan ayat-ayat lain,
Seperti firman Allah:
وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.
(QS. Al An'am [6]:88)
Pada akhir ayat ini Allah menerangkan bahwa orang-orang musyrik itu kekal dalam neraka menderita siksa, karena tidak ada amal mereka di dunia ini yang berguna untuk dapat menolong mereka di hari akhirat.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
(Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah) boleh dibaca mufrad dan boleh pula dibaca jamak, yakni dengan cara memasukinya dan duduk di dalamnya (sedangkan mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia) batal (amal perbuatannya dan mereka kekal di dalam neraka).
««•»»
It is not for the idolaters to attend God’s places of worship (masājid, is also read in the singular, masjid), entering them or sitting in them, bearing witness, against themselves, to unbelief; those, their works have failed, [their works] are invalid, and in the Fire they shall abide.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 16]•[AYAT 18]•
•[KEMBALI]•
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
17of129
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=9&tAyahNo=17&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2
http://al-quran.info/#9:17
مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ
««•»»
maa kaana lilmusyrikiina an ya'muruu masaajida allaahi syaahidiina 'alaa anfusihim bialkufri ulaa-ika habithat a'maaluhum wafii alnnaari hum khaaliduuna
««•»»
Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka.
««•»»
The polytheists may not maintain Allah’s mosques while they are witness to their own unfaith. Their works have failed, and they shall remain in the Fire [forever].
««•»»
Menurut riwayat Ibnu Abbas bahwa setelah Abbas ditawan pada perang Badar, ia dicemoohkan oleh kaum muslimin dengan mengatakan dia kafir dan memutuskan silaturahmi, dan Sayidina Ali melontarkan kata-kata yang pedas kepadanya. Lalu Abbas menjawab cemoohan dan kata-kata pedas itu dengan: "Mengapa kamu menyebut-nyebut kejahatan kami saja, dan tidak sedikit pun mengingat kebaikan yang kami perbuat." Sayidina Ali berkata lagi: "Apakah kamu mempunyai kebaikan?" Abbas menjawab: "Ada, yaitu kami mengurus dan memakmurkan Masjidil Haram, memelihara Kakbah dan memberi orang-orang haji." Maka turunlah ayat ini untuk membantahnya.
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa tidak pantas kaum musyrikin memakmurkan Masjidil Haram dan mesjid-mesjid lainnya. Memakmurkan mesjid Allah itu adalah bertujuan untuk mengesakan dan mengagungkan Allah serta menaatinya. Hal ini sepantasnyalah dilakukan hanya oleh orang-orang mukmin, bukan orang-orang kafir dan orang-orang yang mempersekutukan Allah. Memakmurkan mesjid ialah membangunnya, mengurusnya, menghidupkannya dengan amal ibadah yang diridai Allah. Tetapi memakmurkan yang dilarang di sini untuk orang-orang kafir ialah bersifat kekuasaan terhadap mesjid, seperti menjadi pengurusnya. Adapun mempergunakan tenaga-tenaga orang kafir untuk membangun mesjid, seperti tukang-tukang dan sebagainya tidaklah termasuk dilarang. Begitu juga orang-orang muslimin boleh menerima mesjid yang dibangun oleh orang kafir atau yang diwasiatkan oleh orang kafir membangunnya, atau memperbaikinya selama tidak mengandung tujuan yang jahat untuk membikin mudarat.
Sekalipun para mufassirin berbeda pendapat tentang mesjid yang dimaksud dalam ayat ini, yaitu apakah Masjidil Haram saja sesuai dengan turunnya ayat ini seperti tersebut pada permulaan menafsirkan ayat ini, dan sesuai pula dengan bacaan sebagian ulama qiraat yang membacakan dengan mesjid artinya lafal muffed (tunggal) yaitu Masjidil Haram, atau yang dimaksud semua mesjid Allah sesuai dengan lafal jamak "masaajida" yang ada. Tetapi semua pendapat, baik Masjidil Haram atau pun mesjid-mesjid lainnya, tidak pantas dan tidak boleh bagi orang-orang musyrikin untuk memakmurkannya. Selanjutnya pada ayat ini Allah menerangkan bahwa orang-orang kafir itu sia-sialah amal dan pekerjaannya yang mereka bangga-banggakan, yaitu memakmurkan Masjidil Haram, memberi minum orang-orang haji, dan lain-lain yang mereka kerjakan selama mereka di dalam syirik. Ayat ini sesuai dengan ayat-ayat lain,
Seperti firman Allah:
وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.
(QS. Al An'am [6]:88)
Pada akhir ayat ini Allah menerangkan bahwa orang-orang musyrik itu kekal dalam neraka menderita siksa, karena tidak ada amal mereka di dunia ini yang berguna untuk dapat menolong mereka di hari akhirat.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
(Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah) boleh dibaca mufrad dan boleh pula dibaca jamak, yakni dengan cara memasukinya dan duduk di dalamnya (sedangkan mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia) batal (amal perbuatannya dan mereka kekal di dalam neraka).
««•»»
It is not for the idolaters to attend God’s places of worship (masājid, is also read in the singular, masjid), entering them or sitting in them, bearing witness, against themselves, to unbelief; those, their works have failed, [their works] are invalid, and in the Fire they shall abide.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 16]•[AYAT 18]•
•[KEMBALI]•
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
17of129
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=9&tAyahNo=17&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2
http://al-quran.info/#9:17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar