
Surah At Taubah 1
بَرَاءَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
««•»»
baraa-atun mina allaahi warasuulihi ilaa alladziina 'aahadtum mina almusyrikiina
««•»»
(Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan RasulNya (yang dihadapkan) kepada orang-orang musyrikin yang kamu (kaum muslimin) telah mengadakan perjanjian (dengan mereka).
««•»»
[This is] a [declaration of] repudiation by Allah and His Apostle [addressed] to the polytheists with whom you had made a treaty:
««•»»
Banyak masalah pokok yang diterangkan di dalam surat Al-Anfal diterangkan pula dalam surat ini dengan mengungkapkan persoalannya lebih luas dan mendalam yang adakalanya lebih nyata terperinci, sehingga surat ini dalam beberapa hal banyak menambah kesempurnaan surat Al-Anfal. Allah mengutus Nabi Muhammad saw. ke dunia ini sebagai rasul yang terakhir untuk mengembangkan agama Islam dengan dakwah yang berlandaskan dalil-dalil yang dapat meyakinkan kebenarannya, tidak dengan paksa yang berlandaskan kekuatan senjata dan harta benda.
Akan tetapi kaum musyrikin terus menentangnya dengan segala macam cara, mulai dari perkataan-perkataan sampai kepada perbuatan-perbuatan yang di luar batas-batas perikemanusiaan, sehingga banyak kaum muslimin terpaksa hijrah ke negeri Habsyah (Ethiopia) dan tempat-tempat yang lain.
Oleh karena Nabi Muhammad saw. dan sebagian sahabatnya masih bertahan di Mekah untuk melanjutkan dakwah, maka kaum musyrikin Quraisy mengadakan musyawarah di suatu tempat yang bernama "DARUN NADWAH" untuk mengambil suatu keputusan apakah Muhammad dibunuh atau dikurung atau dibuang saja. Akhirnya mereka memutuskan bahwa Muhammad dibunuh.
Di dalam keadaan yang gawat ini, Allah memerintahkan Nabi Muhammad saw. berhijrah ke Madinah, yang kemudian diikuti oleh para sahabatnya yang mampu datang ke Madinah yang disebut kaum Muhajirin. Di Madinah Nabi dan para sahabatnya yang turut berhijrah disambut penduduk kaum muslimin yang kemudian dinamakan Al-Ansar dengan sambutan luar biasa baiknya,
Seperti yang diterangkan Allah dalam firman-Nya:
وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ
Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu).
(QS. Al Hasyr []:9)
Ketika itu kaum Muslimin dengan kaum musyrikin dalam keadaan perang, menurut cara yang berlaku di masa itu. Dan di dalam perkembangan selanjutnya, Nabi saw. mengadakan perjanjian damai dan tolong-menolong dengan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), tetapi mereka berkhianat dan melanggar janji dengan menolong orang musyrikin. Dalam pada itu permusuhan dari kaum musyrikin bertambah meningkat, bahkan mereka bermaksud hendak menghancurkan agama Islam itu, maka disyariatkanlah berperang.
Kemudian Nabi mengadakan perjanjian damai dengan kaum musyrikin di Hudaibiyah untuk masa sepuluh tahun dengan syarat-syarat yang sangat lunak yang seakan-akan menguntungkan kaum musyrikin, tetapi kaum musyrikin melanggar perjanjian itu, sehingga tidak ada pilihan lain bagi Nabi Muhammad dan kaum Muslimin selain menghadapi tantangan itu dengan penuh keimanan dan keberanian.
Akhirnya pada tahun ke 8 hijrah, kota Mekah dapat ditaklukkan oleh kaum Muslimin. Dengan demikian lemahlah kekuatan kaum musyrikin, akan tetapi mereka masih mengadakan perlawanan dengan segala cara yang masih bisa mereka lakukan sehingga turunlah surat ini untuk pembatalan perjanjian perdamaian dan pemutusan hubungan dengan kaum musyrikin.
Ayat ini menyatakan pembatalan perjanjian-perjanjian damai dengan kaum musyrikin dengan cara yang lebih tegas dan positif dari yang sudah diterangkan Allah,
Dalam firman-Nya:
وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ
Dan jika kamu mengetahui pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.
(QS. Al Anfal [8]:58)
Banyak pendapat ahli tafsir tentang perjanjian apa yang dibatalkan di dalam ayat ini. Menurut Ibnu Kasir dan Ibnu Jarir bahwa pendapat yang terbaik dan terkuat ialah perjanjian yang ditentukan waktunya, sedang perjanjian yang memakai waktu harus ditunggu sampai habis waktunya, sesuai dengan ayat keempat dari surat yang akan diterangkan kemudian ini.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•TAFSIR AL-JALALAIN•
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
Inilah pernyataan (Pemutusan perhubungan daripada Allah dan Rasul-Nya) yang ditunjuk (kepada orang-orang musyrikin yang kalian telah mengadakan perjanjian dengan mereka) yakni perjanjian yang bersifat mutlak, atau perjanjian yang berlaku kurang dari empat bulan, atau lebih dari empat bulan kemudian perjanjian itu dirusak sebagaimana yang akan disebut pada ayat berikutnya.
««•»»
This is: A declaration of immunity from God and His Messenger to, reach, the idolaters with whom you made a pact, a pact for an indefinite period of time, or one for [a period of] less than, or more than, four months; the annulment of the pact shall be as God mentions in His saying:
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 2]•
•[KEMBALI]•
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
1of129
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=9&tAyahNo=1&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2
http://al-quran.info/#9:1
بَرَاءَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
««•»»
baraa-atun mina allaahi warasuulihi ilaa alladziina 'aahadtum mina almusyrikiina
««•»»
(Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan RasulNya (yang dihadapkan) kepada orang-orang musyrikin yang kamu (kaum muslimin) telah mengadakan perjanjian (dengan mereka).
««•»»
[This is] a [declaration of] repudiation by Allah and His Apostle [addressed] to the polytheists with whom you had made a treaty:
««•»»
Banyak masalah pokok yang diterangkan di dalam surat Al-Anfal diterangkan pula dalam surat ini dengan mengungkapkan persoalannya lebih luas dan mendalam yang adakalanya lebih nyata terperinci, sehingga surat ini dalam beberapa hal banyak menambah kesempurnaan surat Al-Anfal. Allah mengutus Nabi Muhammad saw. ke dunia ini sebagai rasul yang terakhir untuk mengembangkan agama Islam dengan dakwah yang berlandaskan dalil-dalil yang dapat meyakinkan kebenarannya, tidak dengan paksa yang berlandaskan kekuatan senjata dan harta benda.
Akan tetapi kaum musyrikin terus menentangnya dengan segala macam cara, mulai dari perkataan-perkataan sampai kepada perbuatan-perbuatan yang di luar batas-batas perikemanusiaan, sehingga banyak kaum muslimin terpaksa hijrah ke negeri Habsyah (Ethiopia) dan tempat-tempat yang lain.
Oleh karena Nabi Muhammad saw. dan sebagian sahabatnya masih bertahan di Mekah untuk melanjutkan dakwah, maka kaum musyrikin Quraisy mengadakan musyawarah di suatu tempat yang bernama "DARUN NADWAH" untuk mengambil suatu keputusan apakah Muhammad dibunuh atau dikurung atau dibuang saja. Akhirnya mereka memutuskan bahwa Muhammad dibunuh.
Di dalam keadaan yang gawat ini, Allah memerintahkan Nabi Muhammad saw. berhijrah ke Madinah, yang kemudian diikuti oleh para sahabatnya yang mampu datang ke Madinah yang disebut kaum Muhajirin. Di Madinah Nabi dan para sahabatnya yang turut berhijrah disambut penduduk kaum muslimin yang kemudian dinamakan Al-Ansar dengan sambutan luar biasa baiknya,
Seperti yang diterangkan Allah dalam firman-Nya:
وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ
Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu).
(QS. Al Hasyr []:9)
Ketika itu kaum Muslimin dengan kaum musyrikin dalam keadaan perang, menurut cara yang berlaku di masa itu. Dan di dalam perkembangan selanjutnya, Nabi saw. mengadakan perjanjian damai dan tolong-menolong dengan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), tetapi mereka berkhianat dan melanggar janji dengan menolong orang musyrikin. Dalam pada itu permusuhan dari kaum musyrikin bertambah meningkat, bahkan mereka bermaksud hendak menghancurkan agama Islam itu, maka disyariatkanlah berperang.
Kemudian Nabi mengadakan perjanjian damai dengan kaum musyrikin di Hudaibiyah untuk masa sepuluh tahun dengan syarat-syarat yang sangat lunak yang seakan-akan menguntungkan kaum musyrikin, tetapi kaum musyrikin melanggar perjanjian itu, sehingga tidak ada pilihan lain bagi Nabi Muhammad dan kaum Muslimin selain menghadapi tantangan itu dengan penuh keimanan dan keberanian.
Akhirnya pada tahun ke 8 hijrah, kota Mekah dapat ditaklukkan oleh kaum Muslimin. Dengan demikian lemahlah kekuatan kaum musyrikin, akan tetapi mereka masih mengadakan perlawanan dengan segala cara yang masih bisa mereka lakukan sehingga turunlah surat ini untuk pembatalan perjanjian perdamaian dan pemutusan hubungan dengan kaum musyrikin.
Ayat ini menyatakan pembatalan perjanjian-perjanjian damai dengan kaum musyrikin dengan cara yang lebih tegas dan positif dari yang sudah diterangkan Allah,
Dalam firman-Nya:
وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ
Dan jika kamu mengetahui pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.
(QS. Al Anfal [8]:58)
Banyak pendapat ahli tafsir tentang perjanjian apa yang dibatalkan di dalam ayat ini. Menurut Ibnu Kasir dan Ibnu Jarir bahwa pendapat yang terbaik dan terkuat ialah perjanjian yang ditentukan waktunya, sedang perjanjian yang memakai waktu harus ditunggu sampai habis waktunya, sesuai dengan ayat keempat dari surat yang akan diterangkan kemudian ini.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•TAFSIR AL-JALALAIN•
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
Inilah pernyataan (Pemutusan perhubungan daripada Allah dan Rasul-Nya) yang ditunjuk (kepada orang-orang musyrikin yang kalian telah mengadakan perjanjian dengan mereka) yakni perjanjian yang bersifat mutlak, atau perjanjian yang berlaku kurang dari empat bulan, atau lebih dari empat bulan kemudian perjanjian itu dirusak sebagaimana yang akan disebut pada ayat berikutnya.
««•»»
This is: A declaration of immunity from God and His Messenger to, reach, the idolaters with whom you made a pact, a pact for an indefinite period of time, or one for [a period of] less than, or more than, four months; the annulment of the pact shall be as God mentions in His saying:
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 2]•
•[KEMBALI]•
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
1of129
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=9&tAyahNo=1&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2
http://al-quran.info/#9:1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar